Website | Download Brosur | Register | Contact Us Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 menimbulkan gejolak baru. PMK tersebut mewajibkan multifinance untuk mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari setelah melakukan transaksi pembiayaan. Untuk pelanggaran terhadapnya, pemerintah menyiapkan sejumlah sanksi yakni peringatan, pembekuan usaha dan pencabutan izin usaha. Demikian sedikit gambaran tentang dinamika yang terjadi pada hukum jaminan. Pada dasarnya...