Tampilkan postingan dengan label emli training. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label emli training. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 November 2013

Meet, Greet, and Discuss : Penjelasan PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Pada tanggal 13 September 2013 lalu pemerintah telah mengesahkan Permen ESDM No. 27 tahun 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham, Serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Permen ESDM 27/2013).
Ada beberapa poin penting dalam Permen ESDM 27/2013 tersebut. Diantaranya adalah:

  1. Kepemilikan asing terkait akuisisi saham di perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi hingga 49% dan IUP Eksplorasi 75%. Bagaimana pengaruhnya terhadap minat investor asing yang akan masuk industri tambang di Indonesia?
  2. Larangan menggadaikan saham yang wajib didivestasi. Bagaimana pengaruhnya terhadap financing deal yang melibatkan perusahaan IUP sebagai debitur?
  3. Nilai saham yang didivestasi dihitung atas dasar cost replacement

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Lelang Wilayah Izin usaha Pertambangan dana Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara (Permen ESDM 28/2013).

Pada Permen ESDM 28/2013 ini poin-poin penting yang menarik untuk dibahas adalah:

  1. Mekanisme lelang
  2. Syarat-syarat peserta lelang
  3. Parameter penunjukan pemenang lelang
  4. Pemberitahuan dan komposisi panitia lelang

EMLI Training akan menyelenggarakan seminar untuk membahas secara tuntas terkait pengesahan kedua peraturan menteri tersebut dan dampak yang mungkin muncul bagi para stakeholder.

Term of Reference Pembicara pada MGD Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2013


Sony Heru Prasetyo

Bagian Hukum dan Perundang–Undangan Ditjen Minerba – Kementrian ESDM

Pembahasan latar belakang dan ruang lingkup Permen ESDM no 27 tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Harga Divestasi Saham Serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Pertambangan dan Permen ESDM no 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Lelang Wilayah Usaha Pertambangan


Priyo Pribadi S.

Pengamat Pertambangan – PT Samindo Resources Tbk

Sinkronisasi Peraturan dan Kebijakan Divestasi Saham, Penanaman Modal Asing dan Pendanaan Pembangunan untuk mendukung MP3EI


Adri Kurnia Ibnu

Legal Manager PT Kaltim Prima Coal

Tata cara penetapan harga divestasi dan perubahan penanaman modal dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013 dan Tata cara lelang wilayah usaha pertambangan dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2013 ditinjau dari perspektif pelaku usaha pertambangan


Dendi Adisuryo

Managing Partner ADCO Attorneys at Law
ALB Asian Leading Lawyer on Natural Resources 2011, 2012, and 2013

Implikasi legal atas berlakunya Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013 terkait tata cara, penetapan harga divestasi dan perubahan penanaman modal dan Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2013 tentang Tata cara lelang wilayah usaha pertambangan dan strategi bagi investor maupun pelaku usaha pertambangan dalam menyikapi hal tersebut

INVESTASI

Rp 2.200.000,- /orang (Sebelum 3 Desember 2013)

Rp 2.500.000,- /orang (Setelah 3 Desember 2013)

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa, 11 Desember 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Adit
0857 1603 3921

Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48915-5
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Senin, 03 Desember 2012

Kursus Intensif Hukum Perburuhan

kursus, intensif, hukum, perburuhan, kihperburuhan, emlitraining, emli trainingwww.emlitraining.com - Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.


Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.






Siapa yang harus hadir:





  • Direksi

  • HR manager

  • HR staff

  • Legal manager

  • Legal staff - Industrial Relation

  • Pengurus Serikat Pekerja

  • LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan

















Waktu & TempatInvestasiBrosurRegistrasi
12 - 14 Desember 2012




Gedung II BPPT


Lantai 3 Ruang Komisi Utama


Jl. M.H. Thamrin No. 8


Jakarta 10340



Rp 5.000.000,- / Orang

Sebelum tanggal 28 November 2012




Rp 5.500.000,- / Orang


Setelah tanggal 28 November 2012


BROSURREGISTER

Agenda Kegiatan






























































































Hari ke-1 Rabu, 12 Desember 2012
08.30 - 10.30Pengantar Hukum Perburuhan


Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI

  • Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia

  • Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaan


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan


Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI
12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Jenis-jenis Perjanjian Kerja


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Outsourching (Alih Daya)


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Pemborongan Pekerjaan

  • Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh

  • Jenis kegiatan yang boleh di-outsourching-kan

  • Perjanjian outsourcing


Hari ke-2 Kamis, 13 Desember 2012
08.30 - 10.30Sengketa Hubungan Industrial


Kemalsjah | Kemalsjah & Associates

  • Karakteristik Hubungan Industrial

  • Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial

  • Startegi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial


Kemalsjah | Kemalsjah & Associates




Tata cara beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial
12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Syarat dan ketentuan pembuatan PKB dan PP dalam sebuah perusahaan

  • Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja

  • Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)


Yogi Sugiharto | Partner Adisuryo Prasetyo & Co.

  • Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan

  • Permasalahan yang sering muncul dalam PHK

  • Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK

  • Hak-hak finansial tenaga kerja pasca PHK


Hari ke-3 Jum'at, 14 Desember 2012
08.00 - 10.00Pengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing


Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans

  • RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

  • IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)

  • KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)

  • Kewajiban-kewajiban tenaga kerja asing


10.00 - 10.15Coffee Break
10.15 - 11.30Inspeksi Perburuhan


Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans

  • Ketentuan tentang inspeksi perburuhan pada peraturan perundang-undangan

  • Hal-hal yang menjadi objek inspeksi

  • Persiapan menghadapi inspeksi

  • Temuan-temuan yang sering muncul dalam inspeksi


11.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Djoko Sungkono | Direktur Pelayanan PT. Jamsostek

  • Kewajiban jaminan sosial tenaga kerja

  • Jenis-jenis jaminan sosial tenaga kerja

  • Besaran jaminan

  • Manfaat untuk tenaga kerja dan pengusaha

  • Mekanisme klaim jamsostek


15.00Penutupan

Sumber : www.emlitraining.com




Technorati : , , , , , ,

Del.icio.us : , , , , , ,

Zooomr : , , , , , ,

Flickr : , , , , , ,

Minggu, 02 Desember 2012

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan 2

www.emlitraining.com - Pemahaman mengenai aspek hukum dalam industri minyak dan gas nasional sangat penting mengingat kedudukan Indonesia sebagai salah satu negara produsen dan importir migas.


Energy & Mining Law Institute menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas, untuk memfasilitasi para pelaku industri migas lebih memahami aspek hukum. Kursus intensif ini dilaksanakan selama tiga hari dengan topik yang beragam dan mendalam. Setiap topik disampaikan oleh pemateri yang berpengalaman di bidangnya, dengan berbagai latar belakang, mulai dari praktisi industri migas, konsultan hukum berpengalaman, hingga pemerintahan.


Dengan mengikuti Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas, peserta akan memahami konsep Production Sharing Contract dan Technical Assistance Contract, Oil & Gas Supply Agreement, pemahaman mengenai Risk Management Industri Minyak dan Gas, dan banyak materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR



  • Direksi Perusahaan Migas

  • Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Migas

  • Finance Manager and Staff Perusahaan Migas

  • Dinas ESDM

  • Kontraktor Pengadaan Barang dan Jasa Migas

  • Konsultan Hukum

  • Perbankan

  • Perusahaan Pembiayaan

  • Perusahaan Asuransi

  • dll





















Waktu & TempatInvestasiBrosurRegistrasi
5 - 7 Desember 2012




ROYAL KUNINGAN HOTEL


Rosewood Room


Jl. Kuningan Persada Kav. 2


Setiabudi


Jakarta Selatan 12980



5.500.000,-/orang


Sebelum tanggal 21 November 2012




5.800.000,-/orang


Setelah tanggal 21 November 2012


BROSURREGISTER





Agenda Kegiatan






































































































Hari ke-1 Rabu, 5 Desember 2012
08.30 - 10.30Pengantar Hukum Minyak dan Gas


Hufron, S.H., M.H. | Kepala Bagian Hukum Ditjen Migas KESDM

  • Pasal-Pasal Penting dalam UU Migas

  • Jenis Kegiatan Hulu dan Hilir Migas

  • Pengantar Jenis-Jenis Kontrak pada Kegiatan Hulu Migas (Technical Assistant Contract, Production Sharing Contract, Joint Operating Body, Joint Operating Aggreement)


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Izin Niaga Hilir Migas


M. Alfansyah, S.H. | Kepala Sub Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Ditjen Migas KESDM

  • Izin Usaha Pengolahan Migas

  • Rekomendasi Impor / Ekspor Migas dan Hasil Olahannya

  • Sertifikat kelaikan

  • Izin penggelaran pipa penyalur untuk laut


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Kepatuhan Hukum dan Manajemen Resiko dalam Industri Migas


Peter Dumanaw | VP and General Counsel PT. Chevron Indonesia

  • Pemahaman terhadap kepatuhan hukum (legal compliance) dan manajemen resiko (risk management) pada industri migas

  • Jenis upaya mitigasi terhadap resiko pada pelaksanaan industri migas

  • Sertifikat kelaikan

  • Strategi perusahaan migas dalam mengelola resiko dan upaya mencegah atau meminimalisirnya


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Akuisisi dalam Perusahaan Minyak dan Gas


Peter Dumanaw | VP and General Counsel PT. Chevron Indonesia

  • Ketentuan merger dan akuisisi dalam UU no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

  • Karakter khusus merger dan akuisisi pada sektor usaha migas

  • Syarat dan pembatasan transaksi merger dan akuisisi pada perusahaan migas

  • Proses akuisisi participating interest pada industri migas

  • Legal due diligence (LDD) dalam proses akuisisi perusahaan migas


Hari ke-2 Kamis, 6 Desember 2012
08.30 - 10.30Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Supply Agreement - GSA)


Mokhtar Taher | Direktur VGI Gas Indonesia

  • Prinsip dan pola kerja GSA

  • Pasal-pasal penting dalam GSA

  • Case study


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Pemahaman terhadap Kontrak pada Kegiatan Hulu Migas (PSC, TAC dan JOB)


Danar Andika* | Legal Manager PT. Badak NGL




Pembahasan pasal-pasal penting dalam kontrak kegiatan hulu migas, diantaranya:

  • Production Sharing Contract (PSC)

  • Technical Assistance Contract (TAC)

  • Join Operation Body (JOB)


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Kewajiban Finansial


Mokhtar Taher* | Direktur VGI Gas Indonesia

  • Kewajiban Pajak dan non-Pajak

  • Cost Recovery


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Local Content dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Minyak dan Gas


BP Migas




Pembahasan mengenai metode dan teknis pengadaan barang dan jasa migas yang mengutamakan local content sesuai dengan PTK 007/2009 tentang Pedoman Tata Kerja BP Migas
Hari ke-3 Jum'at, 7 Desember 2012
08.30 - 10.30Asas Cabotage dalam kegiatan Offshore Minyak dan Gas


FX. Sugiyanto | Maritime Law & Marine Insurance

  • Pembahasan asas cabotage berdasarkan peraturan perundang-undangan

  • Dampak positif dan negatif dari penerapan asas cabotage pada kegiatan offshore migas di Indonesia


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Kehutanan dan Migas


Ir. Hudoyo, MM. | Direktur Pengawasan Kawasan Hutan | Ditjen Planologi Kemenhut

  • Update regulasi tentang kehutanan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan minyak dan gas

  • Hak dan kewajiban pelaku usaha migas yang memakai kawasan hutan

  • Prosedur pengajuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)


12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Memahami Kontrak EPC (Engineering Procurement and Contruction) dalam Bisnis Migas


M. Karnova | Hadiputro, Hadinoto, & Partners

  • Memahami perbedaan antara EPC, Turnkey, BOT, dan BTO

  • Asas-asas umum EPC

  • Struktur EPC

  • Implikasi pembiayaan proyek EPC

  • Keuntungan dan kerugian EPC

  • Keadaan-keadaan khusus dan isu-isu penting dalam proyek EPC


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Peranan BPH Migas dalam Industri Hilir Migas


BPH Migas

  • Proses perizinan badan usaha hilir migas kepada BPH Migas

  • Rekomendasi impor/ekspor migas dan hasil olahannya

  • Sertifikat kelaikan usaha

  • Hak dan kewajiban pelaku usaha migas


17.00Penutupan

Sumber : www.emlitraining.com




Technorati : , , , , , , ,

Del.icio.us : , , , , , , ,

Zooomr : , , , , , , ,

Flickr : , , , , , , ,