Minggu, 22 Desember 2013

Jadwal pelatihan Hukum EMLI Training 2014

Bookmark [Ctrl + D] Blog  kami untuk selalu mendapatkan update jadwal pelatihan hukum dari kami



Hubungi kami di (021) 5312 6623 untuk informasi lebih lanjut
www.emlitraining.com


JANUARI


20 – 22 Januari 2014
Rp 7.500.000,-


28 – 29 Januari 2014
Rp 5.000.000,-


28 Januari 2014
Rp 2.500.000,-


29 Januari 2014
Rp 2.500.000,-


23 – 24 Januari 2014
Rp 5.000.000,-


FEBRUARI


25 – 26 Februari 2014
Rp 5.000.000,-


11 – 13 Februari 2014
Rp 7.500.000,-


11 – 12 Februari 2014
Rp 5.000.000,-


25 – 26 Februari 2014
Rp 5.000.000,-


18 – 20 Februari 2014
Rp 7.500.000,-


MARET


11 – 13 Maret 2014
Rp 7.500.000,-


11 – 13 Maret 2014
Rp 7.500.000,-


25 – 26 Maret 2014
Rp 5.000.000,-


APRIL


22 – 24 April 2014
Rp 7.500.000,-


28 – 30 April 2014
Rp 7.500.000,-


22 – 23 April 2014
Rp 5.000.000,-


MEI


20 – 21 Mei 2014
Rp 5.000.000,-


6 Mei 2014
Rp 2.500.000,-


7 Mei 2014
Rp 2.500.000,-


20 – 21 Mei 2014
Rp 5.000.000,-


6 – 7 Mei 2014
Rp 5.000.000,-


JUNI


3 – 4 Juni 2014
Rp 5.000.000,-


24 – 25 Juni 2014
Rp 5.000.000,-


3 – 5 Juni 2014
Rp 7.500.000,-


17 – 18 Juni 2014
Rp 5.000.000,-


19 – 20 Juni 2014
Rp 5.000.000,-


JULI


15 Juli 2014
Rp 2.500.000,-


16 Juli 2014
Rp 2.500.000,-


AGUSTUS


19 – 21 Agustus 2014
Rp 7.500.000,-


26 – 28 Agustus 2014
Rp 7.500.000,-


19 – 21 Agustus 2014
Rp 7.500.000,-


26 – 28 Agustus 2014
Rp 5.000.000,-


SEPTEMBER


23 – 25 September 2014
Rp 7.500.000,-


9 – 10 September 2014
Rp 5.000.000,-


9 – 10 September 2014
Rp 5.000.000,-


23 – 25 September 2014
Rp 7.500.000,-



OKTOBER


14 – 16 Oktober 2014
Rp 7.500.000,-


14 – 15 Oktober 2014
Rp 5.000.000,-


21 Oktober 2014
Rp 2.500.000,-


22 Oktober 2014
Rp 2.500.000,-



NOVEMBER


4 – 6 November 2014
Rp 7.500.000,-


4 – 5 November 2014
Rp 5.000.000,-



DESEMBER


2 – 3 Desember 2014
Rp 5.000.000,-


9 – 10 Desember 2014
Rp 5.000.000,-


Contact us :
Telp : +62 21 5312 6623 / 7083 7540 | Fax. +62 21 5312 5930
HP : 0857 1603 3921 (Adit), 0819 1125 5700 (Gita), 021 5133 1956 (Yazid)
Email : event@emlitraining.com Website :

Rabu, 04 Desember 2013

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class Mining Service Agreement (Usaha Jasa Pertambangan)

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : Merger & Acquisition

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 24 Tahun 2012 (Permen 24/2012) tidak secara signifikan mengubah model hubungan kerja sama antara pemegang konsesi pertambangan dan kontraktor yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri No. 28 Tahun 2009 (Permen 28/2009). Seperti yang diketahui, Permen 28/2009 telah mengubah konsep dasar kerja sama antara pemegang konsesi pertambangan dengan kontraktor yang lazim dipraktekan oleh para pelaku usaha pertambangan pada saat itu. Adapun yang dimaksud dengan perubahan konsep kerjasama yang diatur dalam Permen 28/2009 tersebut adalah:

  • Kegiatan inti pertambangan harus dikerjakan sendiri oleh perusahaan pemegang konsesi pertambangan;
  • Dalam kerjasama operasi pertambangan tidak diperbolehkan adanya uang/pembayaran dari kontraktor kepada pemegang konsesi pertambangan;
  • Pengutamaan jasa pertambangan lokal dan nasional;
  • Batasan pelibatan anak perusahaan/afiliasi sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan.

Permen 24/2012 memperjelas klasifikasi kegiatan pertambangan yang dapat dikerja-samakan oleh pemegang konsesi dengan para kontraktor. Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class (KIHP Advance Class) ini akan menyegarkan kembali pemahaman tentang Permen 28/2009 dan perubahannya di Permen 24/2012. Disini para peserta juga akan mendapatkan materi tentang penyusunan kontrak kerjasama dalam kegiatan usaha jasa pertambangan dan pemaparan materi tentang dampak perubahan nilai pajak yang harus dibayar setelah model kerja sama yang diatur dalam peraturan tersebut dipraktekkan.

SIAPA YANG HARUS HADIR
Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia
antara lain :

  • Para pengambil keputusan di perusahaan
  • Produsen tambang
  • Perusahaan trading
  • Legal staff, Legal manager, Manager operasional
  • Manager keuangan
  • Lawyer
  • Konsultan
  • Lembaga pemerintah
  • Penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan
  • Akademisi, Mahasiswa yangmemiliki minat dan/atau rencana karir dibidang pertambangan
  • Pejabat pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

MATERI

  • Subtansi konsep kerjasama Pemegang Konsesi Pertambangan dan Kontraktor dalam Permen ESDM No. 28 tahun 2009 dan Substansi Perubahannya di Permen ESDM No. 24 Tahun 2012
  • Penyesuaian Pelaksanaan Usaha Jasa Pertambangan dan Kerjasama Operasi Penambangan
  • Contract Drafting MSA
  • Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Patokan Batubara (HPB)
  • Aspek Perpajakan pada Restrukturisasi Kerjasama Penambangan


INVESTASI

Rp 4.500.000,- /orang (Sebelum 6 Desember 2013)

Rp 5.000.000,- /orang (Setelah 6 Desember 2013)
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.


WAKTU DAN TEMPAT

Selasa - Rabu, 10 - 11 Desember 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220


INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit

0857 1603 3921

Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

KIHP Advance Class : Mining Service Agreement  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

KIHP Advance Class : Mining Service Agreement

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Selasa, 19 November 2013

Meet, Greet, and Discuss : Penjelasan PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Pada tanggal 13 September 2013 lalu pemerintah telah mengesahkan Permen ESDM No. 27 tahun 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham, Serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Permen ESDM 27/2013).
Ada beberapa poin penting dalam Permen ESDM 27/2013 tersebut. Diantaranya adalah:

  1. Kepemilikan asing terkait akuisisi saham di perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi hingga 49% dan IUP Eksplorasi 75%. Bagaimana pengaruhnya terhadap minat investor asing yang akan masuk industri tambang di Indonesia?
  2. Larangan menggadaikan saham yang wajib didivestasi. Bagaimana pengaruhnya terhadap financing deal yang melibatkan perusahaan IUP sebagai debitur?
  3. Nilai saham yang didivestasi dihitung atas dasar cost replacement

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Lelang Wilayah Izin usaha Pertambangan dana Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara (Permen ESDM 28/2013).

Pada Permen ESDM 28/2013 ini poin-poin penting yang menarik untuk dibahas adalah:

  1. Mekanisme lelang
  2. Syarat-syarat peserta lelang
  3. Parameter penunjukan pemenang lelang
  4. Pemberitahuan dan komposisi panitia lelang

EMLI Training akan menyelenggarakan seminar untuk membahas secara tuntas terkait pengesahan kedua peraturan menteri tersebut dan dampak yang mungkin muncul bagi para stakeholder.

Term of Reference Pembicara pada MGD Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2013


Sony Heru Prasetyo

Bagian Hukum dan Perundang–Undangan Ditjen Minerba – Kementrian ESDM

Pembahasan latar belakang dan ruang lingkup Permen ESDM no 27 tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Harga Divestasi Saham Serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Pertambangan dan Permen ESDM no 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Lelang Wilayah Usaha Pertambangan


Priyo Pribadi S.

Pengamat Pertambangan – PT Samindo Resources Tbk

Sinkronisasi Peraturan dan Kebijakan Divestasi Saham, Penanaman Modal Asing dan Pendanaan Pembangunan untuk mendukung MP3EI


Adri Kurnia Ibnu

Legal Manager PT Kaltim Prima Coal

Tata cara penetapan harga divestasi dan perubahan penanaman modal dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013 dan Tata cara lelang wilayah usaha pertambangan dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2013 ditinjau dari perspektif pelaku usaha pertambangan


Dendi Adisuryo

Managing Partner ADCO Attorneys at Law
ALB Asian Leading Lawyer on Natural Resources 2011, 2012, and 2013

Implikasi legal atas berlakunya Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013 terkait tata cara, penetapan harga divestasi dan perubahan penanaman modal dan Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2013 tentang Tata cara lelang wilayah usaha pertambangan dan strategi bagi investor maupun pelaku usaha pertambangan dalam menyikapi hal tersebut

INVESTASI

Rp 2.200.000,- /orang (Sebelum 3 Desember 2013)

Rp 2.500.000,- /orang (Setelah 3 Desember 2013)

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa, 11 Desember 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Adit
0857 1603 3921

Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48915-5
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Rabu, 13 November 2013

Workshop Power Purchase Agreement

Workshop Power Purchase Agreement | EMLI Training

Website Download Brosur Register Contact Us

Tenaga listrik mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Sejalan dengan pekembangan pembangunan nasional dewasa ini, kebutuhan tenaga listrik semakin meningkat. Hal tersebut menuntut ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata dan bermutu.

Dalam upaya untuk terus meningkatkan kapasitas suplai energi listrik disetiap wilayah di Indonesia, PT PLN semakin giat bekerja sama dengan sektor swasta melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau yang lebih dikenal dengan Power Purchase Agreement (PPA). Namun diketahui bersama, bahwa poyek Indpendent Power Producers (IPP) melalui serangkaian proses yang panjang yakni Pre qualification -> Request for proposal ->Letter of Intent ->PPA Signing -> Financial Closure -> Comercial Operation Date (COD) -> End of Contract.

Berangkat dari paparan diatas, Energy and Mining Law Institute menyelenggarakan Workshop Power Purchase Agreement (PPA). Workshop ini diselenggarakan dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha dibidang ketenagalistrikan untuk lebih memahami bisnis jual beli listrik melalui PPA.
Dengan mengikuti Workshop Power Purchase Agreement (PPA) peserta akan memahami berbagai peraturan di bidang kelistrikan, Independent Power Producers (IPP) business Process Flow, Aspek Komersial dari Investasi di Bidang Usaha Listrik Swasta, Power Project Finance Transaction, IPP Procurement Processes Based on Electricity Regulations and IPP Procurement Procedure Based on MEMR Regulation No. 01/2006 jo. 04/2007, Power Purchase Agreement (PPA), dan materi penting lainnya.


TARGET PESERTA

  • Direksi Perusahaan Listrik Negara
  • Direksi Perusahaan Listrik Swasta
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Finance Manager and Staff
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Perusahaan Asuransi
  • Dan berbagai pihak yang terkait dengan bisnis jual beli tenaga listrik.

 

PEMBICARA

Bertindak sebagai pembicara dalam Workshop kali ini antara lain:

  • Harry Alexander | Policy Director St WCS & Lecture


MATERI WORKSHOP

  • Pengantar Hukum Kelistrikan
  • Independent Power Producers (IPP)
  • Aspek Komersial dari Investasi di Bidang Usaha Listrik Swasta
  • Power Project Finance Transaction
  • IPP Procurement Processes Based on Electricity Regulations and IPP Procurement Procedure Based on MEMR Regulation No. 01/2006 jo. 04/2007
  • Power Purchase Agreement (PPA)
  • Contract Drafting: Power Purchase Agreement (PPA)


INVESTASI

Rp4.500.000,-/orang
Sampai tanggal 20 November 2013
Rp5.000.000,-/orang
Setelah tanggal 20 November 2013


WAKTU DAN TEMPAT

Rabu & Kamis, 27 & 28 November 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36/37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit

0857 1603 3921

Gita

0819 1125 5700

Linda

0813 1981 2190

Workshop Power Purchase Agreement | EMLI Training  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Workshop Power Purchase Agreement | EMLI Training

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Rabu, 06 November 2013

Workshop Perizinan Smelter

Workshop Perizinan Smelter | EMLI Training

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU 4/2009”) wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 12 Januari 2014. Dalam waktu yang tidak lama lagi tenggat waktu tersebut akan berlaku efektif, oleh karena itu perlu langkah-langkah percepatan untuk konsolidasi nasional agar amanat UU 4/2009tersebut dapat dilaksanakan.

Salah satu dasar diberlakukannya aturan tersebut adalah kondisi ekspor bijih mineral yang terus menerus meningkat selama 4 tahun terakhir (tahun 2008-2011). Hal-hal spesifik itulah yang menjadi latar belakang mengapa Pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk melaksanakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing menteri untuk meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri melalui pengoordinasian dan sinkronisasi kebijakan, peningkatan pelayanan dan percepatan perizinan, peningkatan efektifitas pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan serta percepatan peningkatan nilai tambah mineral.

Dengan demikian, pemahaman komprehensif mengenai segala aspek yang berkaitan dengan pendirian smelter perlu dimiliki oleh pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara, mengingat kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri merupakan suatu kewajiban.

Atas pandangan tersebut diatas, dengan bangga Energy and Mining Law Institute menyelenggarakan Workshop Perizinan Smelter, dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha tambang mineral dan batubara untuk lebih mendalami perizinan smelter. Workshop ini akan diselenggarakan selama 1 (satu) hari dan membahas secara tuntas topik-topik penting dan beragam seputar smelter. Nantinya setiap topik akan disampaikan oleh Pemateri yang berpengalaman di bidangnya, mulai dari akademisi, praktisi, konsultan hukum hingga pemerintahan.
Dengan mengikuti Workshop Perizinan Smelter peserta akan memahami Segala Peraturan terkait Peningkatan Nilai Tambah Mineral di dalam Negeri, Prosedur Perizinan Pembangunan Smelter, Power Plan untuk Industri Smelter, Prosedur Perizinan untuk Pengadaan Pembangkit Listrik, dan materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?
Program ini dirancang khusus bagi:

  • Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Finance Manager and Staff
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Perusahaan Asuransi
  • Investor yang berkeinginan melakukan investasi di bidang smelter


PEMBICARA

  • Sony Heru P, S.H. | Biro Hukum Dirjen Minerba
  • Susyanto, S.H., M.Hum. | Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen ESDM
  • Lasminingsih, SH, LLM. | Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan
  • Ishvandono Yunaini | Kepala Divisi Pembangkitan PLN


MATERI WORKSHOP

  • Pembahasan Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 dan Peraturan Terkait tentang Kewajiban Pembangunan Smelter
  • Perizinan yang diperlukan untuk Pembangunan Smelter
  • Kompensasi Ekspor bagi Pemegang Izin Smelter
  • Power Plan untuk Industri Smelter


INVESTASI

Rp2.200.000,-/orang
Sampai tanggal 20 November 2013

Rp2.500.000,-/orang
Setelah tanggal 20 November 2013


WAKTU DAN TEMPAT

Rabu, 27 November 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36/37
Jakarta Pusat 10220


INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit
0857 1603 3921

Gita

0819 1125 5700
Linda
0813 1981 2190

Workshop Perizinan Smelter | EMLI Training  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Workshop Perizinan Smelter | EMLI Training

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Rabu, 23 Oktober 2013

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV

Banner Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Indonesia sepakat bahwa minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan umum. Hal yang demikianlah yang menjadi dasar filosofis diaturnya kegiatan pengelolaan migas baik disektor hulu maupun hilirnya. Dengan perkataan lain kegiatan usaha hulu dan/atau hilir migas dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas pandangan tersebut diatas, pemahaman komprehensif tentang hukum minyak dan gas bumi Indonesia (Indonesia Oil and Gas Law) sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha migas (hulu dan hilir) dan berbagai pihak yang terkait dengan bidang usaha migas.

Untuk itu, dengan bangga Energy and Mining Law Institute menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas (KIH Migas) angkatan IV, dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha migas agar lebih memahami aspek hukum migas secara lebih mendalam. Kursus intensif ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dan membahas secara tuntas topik-topik penting dan beragam di bidang usaha minyak dan gas bumi. Nantinya, setiap topik akan disampaikan oleh pemateri yang profesional dan berpengalaman di bidangnya, mulai dari akademisi, praktisi, konsultan hukum hingga pemerintahan.
Dengan mengikuti KIH Migas IV, peserta akan memahami Indonesian Oil and Gas Regulation, Oil and Gas Contract, Legal Compliance and Risk Management in Oil Gas Industry, Financial Obligation and Rights of Oil and Gas Company, Rules of Downstream Oil and Gas Industry dan berbagai materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?

Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri minyak dan gas atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha migas di Indonesia:

  • Direksi Perusahaan Migas
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Perusahaan Migas
  • Finance Manager and Staff
  • Perusahaan Migas
  • Dinas ESDM
  • Kontraktor Pengadaan Barang dan Jasa Migas
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Perusahaan pembiayaan
  • Perusahaan Asuransi

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV
Download Brosur

Brosur Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV

Materi Kursus

  • Introduction to Indonesia Oil and Gas Regulation
  • Understanding Oil Gas Contract (ie. PSC and TAC)
  • Usaha Pengolahan dan pengangkutan Migas
  • M&A in Oil Gas Company
  • Crude Oil Sale Purchase Agreement
  • Gas Sale Purchase Agreement
  • Legal Due Diligence for Oil and Gas Company
  • Akuisisi Perusahaan dan/atau Konsesi Minyak dan Gas
  • Understanding Oil Gas Contract
  • Financial Obligation and Rights of Oil & Gas Company
  • Gas Sale Purchase Agreement
  • Usaha Penyimpanan Migas
  • Usaha Niaga Migas
  • Legal Compliance and Risk Management in Oil Gas Industry
  • M & A in Oil Gas Company


Investasi

Rp6.000.000,- (early bird)
sampai tanggal 6 November 2013
Rp6.500.000,- (normal price)
setelah tanggal 6 November 2013
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.


WAKTU DAN TEMPAT

Selasa-Kamis, 12-14 November 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni
Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Yazid
021 5133 1956

Gita

0819 1125 5700

Adit

0857 1603 3921

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV Registration Image

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image 

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950