Minggu, 14 April 2013

MEET, GREET,AND DISCUSS | TATA CARA PENETAPAN BESARAN BIAYA PENYESUAIAN HARGA PATOKAN BATUBARA PERDIRJEN NO.644/2013

Pada tanggal 21 Maret 2013 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menerbitkan Perdirjen No. 644/2013sebagai perubahan atas Perdirjen No. 999/2011 yang mengatur tentang Tara Cara Penetapan Besaran Biaya Penyesuaian Harga Patokan Batubara. Peraturan baru ini diantaranya mengatur tentang kewajiban pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi terkait dengan kegiatan transaksi penjualan yang harus mengikuti HPB setelah dikurangi harga penyesuaian tertentu. Peraturan tersebut juga mengatur tentang ketentuan royalti yang harus dibayar pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi.

Meet, Greet and Discuss dengan tema Tara Cara Penetapan Besaran Biaya Peyesuaian Harga Patokan Batubara diselenggarakan dengan tujuan untuk membahas lebih dalam dan detail tentang apa yang diatur dalam peraturan tersebut serta dampaknya bagi para pelaku usaha pertambangan serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.

PEMBICARA
ANDI ARI SANTOSO
| Drafter Perdirjen No. 644/2013 | Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara | Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

Materi

Investasi
Rp 900.000,- /orang
(Non Alumni EMLI Training)
Rp 750.000,- /orang (Alumni EMLI Training)

Waktu dan Tempat
30 April 2013 | 09.00 - 11.30 WIB

favehotel Pasar Baru
Jl. K.H Samanhudi, Pasar Baru
Central Jakarta – Indonesia

Informasi dan Registrasi

Office Line : (021) 5312 6623
Angger : 0888 0855 5856
Noval : 0821 1257 7828
Linda : 0813 1981 2190

 

WWW.EMLITRAINING.COM

0 komentar:

Posting Komentar