Selasa, 19 Februari 2013

KURSUS INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN ANGKATAN X

 

Energy & Mining Law Institute (EMLI) adalah lembaga riset yang fokus pada permasalahan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. EMLI telah melakukan berbagai macam riset terkait dengan pelaksanaan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. Selain sebagai lembaga riset, EMLI juga merupakan lembaga penyelenggara pendidikan di bidang hukum energi dan pertambangan dimana hal tersebut merupakan salah satu respon dari permintaan para pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman akan hukum energi dan pertambangan di Indonesia secara komprehensif.

Salah satu pendidikan yang diselenggarakan oleh EMLI adalah Kursus Intensif Hukum Pertambangan (KIHP). KIHP adalah kursus yang menyajikan materi hukum pertambangan di Indonesia secara lengkap dan mendetail dengan pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya. Sejak berdiri pada Mei 2011 EMLI telah berhasil menyelenggarakan 9 (sembilan) kali KIHP dan telah memiliki alumni kurang lebih 400 orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda.

Program yang merupakan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan (regulatory review) dan aspek praktis dari hukum yang berkaitan dengan hukum pertambangan, sehingga kombinasi yang unik ini diharapkan mampu memberikan tidak saja pengetahuan (knowledge), namun juga keterampilan (knowhow) bagi peserta ajar.


TARGET PESERTA

  • Para pengambil keputusan di perusahaan produsen tambang
  • Perusahaan trading
  • Legal staff
  • Legal manager
  • Manager operasional
  • Manager keuangan
  • Lawyer
  • Konsultan
  • Lembaga pemerintah
  • Penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan
  • Akademisi
  • Mahasiswa yang memiliki minat dan/atau rencana karir di bidang pertambangan
  • Pejabat pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota



    MATERI KURSUS

    • Pengantar Hukum Pertambangan
    • Lingkungan dan Community Development
    • Sengketa Pidana, Perdata dan TUN dalam Bisnis Pertambangan
    • Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Patokan Batubara (HPB)
    • Coal Shipment and Logistics
    • Kewajiban Financial Industri Tambang
    • Merger dan Akuisisi berdasarkan Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
    • Pertambangan dan Kehutanan
    • Hukum Agraria dan Pertambangan
    • Legal Due Diligence (LDD) untuk Industri Pertambangan
    • Anatomi Proyek Pertambangan dan Penyusunan Kontrak di Bidang Pertambangan

     

    INVESTASI

    Rp6.000.000,- /orang
    Sampai tanggal 13 Maret 2013

    6.500.000,- /orang
    Setelah tanggal 13 Maret 2013

    Biaya sudah termasuk :
    Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

     

    INFORMASI DAN REGISTRASI

    Office Line
    021 5290 1485
    Yazid
    021 5133 1956
    Adit
    0857 1603 3921
    Linda
    0813 1981 2190

     

    ONLINE REGISTRATION

     

    WWW.EMLITRAINING.COM

    Meet, Greet, and Discuss: Update Regulasi dan Kebijakan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Bidang Kehutanan Periode Q2, Q3, Q4 Tahun 2012 dan Q1 Tahun 2013

     


    Produk hukum berkembang sangat dinamis. Tak terkecuali pada bidang pertambagan dan kehutanan. Larangan ekspor beberapa jenis mineral, ketentuan divestasi saham asing, dan konsep baru penyelenggarraan usaha jasa pertambangan menjadi permasalahan hangat pada akhir tahun lalu. Dihapuskannya beberapa pasal dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait Wilayah Pertambangan oleh MK juga akan menjadi isu menarik lainnya ditengah-tengah aktifitas bisnis pertambangan. Selain itu, aktifitas usaha pertambangan juga tidak bisa lepas dengan kebijakan pada sektor kehutanan. Mekanisme peroleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menjadi fokus tersendiri bagi para pelaku usaha pertambangan.

    Informasi update terkait hal tersebut sangat dibutuhkan oleh para stake holder bisnis pertambangan. EMLI Training menyediakan media untuk para pelaku usaha pertambangan agar mengetahui update terkini sekaligus sebagai penyegaran kembali mengenai regulasi dan kebijakan pemerintah khsusnya di bidang pertambangan dan kehutanan. Kami mengundang pihak pemerintah untuk berbagi dan mencari solusi bersama dalam Meet, Greet, and Discuss: Update regulasi dan kebijakan dalam bidang pertambangan mineral dan batubara dan bidang kehutanan periode Q2, Q3, Q4 tahun 2012 dan Q1 tahun 2013



    PEMBICARA

    • Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum | Bagian Hukum Ditjen Minerba KESDM
    • Ir. Hudoyo, MM.| Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi, Kementrian Kehutanan

    INVESTASI

    Rp2.300.000,-/orang
    Sampai tanggal 19 Februari 2013

    Rp2.500.000,-/orang
    Setelah tanggal 19 Februari 2013

     

    INFORMASI DAN REGISTRASI

    Office Line
    021 5290 1485
    Angger
    0888 0855 5856
    Gita
    0878 7596 4848
    Linda
    0813 1981 2190

     

    ONLINE REGISTRATION

     

    WWW.EMLITRAINING.COM

    Senin, 18 Februari 2013

    Meet, Greet, and Discuss: Update Regulasi dan Kebijakan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Bidang Kehutanan Periode Q2, Q3, Q4 Tahun 2012 dan Q1 Tahun 2013

     


    Produk hukum berkembang sangat dinamis. Tak terkecuali pada bidang pertambagan dan kehutanan. Larangan ekspor beberapa jenis mineral, ketentuan divestasi saham asing, dan konsep baru penyelenggarraan usaha jasa pertambangan menjadi permasalahan hangat pada akhir tahun lalu. Dihapuskannya beberapa pasal dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait Wilayah Pertambangan oleh MK juga akan menjadi isu menarik lainnya ditengah-tengah aktifitas bisnis pertambangan. Selain itu, aktifitas usaha pertambangan juga tidak bisa lepas dengan kebijakan pada sektor kehutanan. Mekanisme peroleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menjadi fokus tersendiri bagi para pelaku usaha pertambangan.

    Informasi update terkait hal tersebut sangat dibutuhkan oleh para stake holder bisnis pertambangan. EMLI Training menyediakan media untuk para pelaku usaha pertambangan agar mengetahui update terkini sekaligus sebagai penyegaran kembali mengenai regulasi dan kebijakan pemerintah khsusnya di bidang pertambangan dan kehutanan. Kami mengundang pihak pemerintah untuk berbagi dan mencari solusi bersama dalam Meet, Greet, and Discuss: Update regulasi dan kebijakan dalam bidang pertambangan mineral dan batubara dan bidang kehutanan periode Q2, Q3, Q4 tahun 2012 dan Q1 tahun 2013



    PEMBICARA

    • Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum | Bagian Hukum Ditjen Minerba KESDM
    • Ir. Hudoyo, MM.| Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi, Kementrian Kehutanan

    INVESTASI

    Rp2.300.000,-/orang
    Sampai tanggal 19 Februari 2013

    Rp2.500.000,-/orang
    Setelah tanggal 19 Februari 2013

     

    INFORMASI DAN REGISTRASI

    Office Line
    021 5290 1485
    Angger
    0888 0855 5856
    Gita
    0878 7596 4848
    Linda
    0813 1981 2190

     

    ONLINE REGISTRATION

     

    WWW.EMLITRAINING.COM

    Total E&P Komit Kelola Blok Mahakam Sampai 2017

    JAKARTA - Total E&P Indonesie (TEPI) optimistis untuk terus mengelola Blok Mahakam, di mana kontrak TEPI untuk mengelola blok tersebut baru akan habis pada 2017 mendatang.

    "Kami ready, kami akan tunjukan perfomance kita, yang jelas kami optimistis untuk terus kelola Blok Mahakam," ujar VP Coordination Total E&P Indonesie Yoseph Gunawan, usai acara penandatanganan kontrak pengeboran antara Total E&P dengan Apexindo Pratama Duta, di Gedung WTC II, Jakarta, Senin (18/2/2013).

    Yoseph menuturkan, jika pemerintah sudah memutuskan untuk mengalihkan Blok Mahakam ke pihak yang berbeda, itu adalah hal yang berbeda.

    "Jika pemerintah memutuskan yang lain itu suatu yang berbeda lagi, kita di sini sudah komit dan kita akan melanjutkan yang memang kita punya performance untuk itu," jelasnya.

    Total pun tetap berkomitmen akan terus mengelola Blok Mahakam sampai dengan 2017, walaupun memang sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah mengenai pengelolaan blok tersebut.

     

    Sumber : www.emliindonesia.com

    Minggu, 17 Februari 2013

    Hiswana Migas Minta Gaikindo Dukung Program Konversi ke BBG

    JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan, program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) tidak akan bisa berjalan dengan baik jika tidak didukung dengan berbagai aspek.

    Untuk itu, dia meminta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memproduksi mobil yang menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) guna mendukung program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG.

    "Harus ada kendaraan yang mau mengikuti, kalau kita bangun infrastruktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) tapi kalau tidak ada yang mengisi sama saja, makanya kita sudah komitmen dengan Gaikindo, next year paling tidak untuk kendaraan original pabrikan sudah menggunakan BBG," ujar Eri, dalam diskusi panel bertajuk “Jurus Alternatif Penghematan Konsumsi BBM”, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Minggu (17/2/2013).

    Eri menambahkan, dalam pelaksanaan konversi BBM ke BBG juga harus didukung oleh bengkel perawatan kendaraan. Menurut Eri, bengkel akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program yang bertujuan untuk menekan konsumsi BBM tersebut, oleh sebab itu perlu adanya sertifikasi pada bengkel yang melayani perbaikan mobil yang ber BBG.

    "Bengkelnya harus bersertifikasi, kalau tidak nanti terjadi kecelakaan karena bengkelnya tidak jelas, merusak tatanan kepercayaan terhadap BBG," tambahnya.

    Dari sisi lain, Pemerintah juga meminta Hiswana Migas untuk membuat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dengan perbandingan lima Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdapat satu (SPBG), dan Hiswana sudah menyanggupi permintaan Pemerintah tersebut.

    "Komitmen pak Jero sudah jelas bahkan meminta kepada kami pengusaha Hiswana itu satu SPBG per lima SPBU, untuk lima SPBU itu, komitmen kita, jadi jangka panjang menengah dan pendek, arahnya harus jelas," pungkasnya.

     

    Sumber : www.emliindonesia.com