Rabu, 13 November 2013

Workshop Power Purchase Agreement

Workshop Power Purchase Agreement | EMLI Training

Website Download Brosur Register Contact Us

Tenaga listrik mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Sejalan dengan pekembangan pembangunan nasional dewasa ini, kebutuhan tenaga listrik semakin meningkat. Hal tersebut menuntut ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata dan bermutu.

Dalam upaya untuk terus meningkatkan kapasitas suplai energi listrik disetiap wilayah di Indonesia, PT PLN semakin giat bekerja sama dengan sektor swasta melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau yang lebih dikenal dengan Power Purchase Agreement (PPA). Namun diketahui bersama, bahwa poyek Indpendent Power Producers (IPP) melalui serangkaian proses yang panjang yakni Pre qualification -> Request for proposal ->Letter of Intent ->PPA Signing -> Financial Closure -> Comercial Operation Date (COD) -> End of Contract.

Berangkat dari paparan diatas, Energy and Mining Law Institute menyelenggarakan Workshop Power Purchase Agreement (PPA). Workshop ini diselenggarakan dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha dibidang ketenagalistrikan untuk lebih memahami bisnis jual beli listrik melalui PPA.
Dengan mengikuti Workshop Power Purchase Agreement (PPA) peserta akan memahami berbagai peraturan di bidang kelistrikan, Independent Power Producers (IPP) business Process Flow, Aspek Komersial dari Investasi di Bidang Usaha Listrik Swasta, Power Project Finance Transaction, IPP Procurement Processes Based on Electricity Regulations and IPP Procurement Procedure Based on MEMR Regulation No. 01/2006 jo. 04/2007, Power Purchase Agreement (PPA), dan materi penting lainnya.


TARGET PESERTA

  • Direksi Perusahaan Listrik Negara
  • Direksi Perusahaan Listrik Swasta
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Finance Manager and Staff
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Perusahaan Asuransi
  • Dan berbagai pihak yang terkait dengan bisnis jual beli tenaga listrik.

 

PEMBICARA

Bertindak sebagai pembicara dalam Workshop kali ini antara lain:

  • Harry Alexander | Policy Director St WCS & Lecture


MATERI WORKSHOP

  • Pengantar Hukum Kelistrikan
  • Independent Power Producers (IPP)
  • Aspek Komersial dari Investasi di Bidang Usaha Listrik Swasta
  • Power Project Finance Transaction
  • IPP Procurement Processes Based on Electricity Regulations and IPP Procurement Procedure Based on MEMR Regulation No. 01/2006 jo. 04/2007
  • Power Purchase Agreement (PPA)
  • Contract Drafting: Power Purchase Agreement (PPA)


INVESTASI

Rp4.500.000,-/orang
Sampai tanggal 20 November 2013
Rp5.000.000,-/orang
Setelah tanggal 20 November 2013


WAKTU DAN TEMPAT

Rabu & Kamis, 27 & 28 November 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36/37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit

0857 1603 3921

Gita

0819 1125 5700

Linda

0813 1981 2190

Workshop Power Purchase Agreement | EMLI Training  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Workshop Power Purchase Agreement | EMLI Training

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Rabu, 06 November 2013

Workshop Perizinan Smelter

Workshop Perizinan Smelter | EMLI Training

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU 4/2009”) wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 12 Januari 2014. Dalam waktu yang tidak lama lagi tenggat waktu tersebut akan berlaku efektif, oleh karena itu perlu langkah-langkah percepatan untuk konsolidasi nasional agar amanat UU 4/2009tersebut dapat dilaksanakan.

Salah satu dasar diberlakukannya aturan tersebut adalah kondisi ekspor bijih mineral yang terus menerus meningkat selama 4 tahun terakhir (tahun 2008-2011). Hal-hal spesifik itulah yang menjadi latar belakang mengapa Pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk melaksanakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing menteri untuk meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri melalui pengoordinasian dan sinkronisasi kebijakan, peningkatan pelayanan dan percepatan perizinan, peningkatan efektifitas pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan serta percepatan peningkatan nilai tambah mineral.

Dengan demikian, pemahaman komprehensif mengenai segala aspek yang berkaitan dengan pendirian smelter perlu dimiliki oleh pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara, mengingat kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri merupakan suatu kewajiban.

Atas pandangan tersebut diatas, dengan bangga Energy and Mining Law Institute menyelenggarakan Workshop Perizinan Smelter, dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha tambang mineral dan batubara untuk lebih mendalami perizinan smelter. Workshop ini akan diselenggarakan selama 1 (satu) hari dan membahas secara tuntas topik-topik penting dan beragam seputar smelter. Nantinya setiap topik akan disampaikan oleh Pemateri yang berpengalaman di bidangnya, mulai dari akademisi, praktisi, konsultan hukum hingga pemerintahan.
Dengan mengikuti Workshop Perizinan Smelter peserta akan memahami Segala Peraturan terkait Peningkatan Nilai Tambah Mineral di dalam Negeri, Prosedur Perizinan Pembangunan Smelter, Power Plan untuk Industri Smelter, Prosedur Perizinan untuk Pengadaan Pembangkit Listrik, dan materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?
Program ini dirancang khusus bagi:

  • Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Finance Manager and Staff
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Perusahaan Asuransi
  • Investor yang berkeinginan melakukan investasi di bidang smelter


PEMBICARA

  • Sony Heru P, S.H. | Biro Hukum Dirjen Minerba
  • Susyanto, S.H., M.Hum. | Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen ESDM
  • Lasminingsih, SH, LLM. | Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan
  • Ishvandono Yunaini | Kepala Divisi Pembangkitan PLN


MATERI WORKSHOP

  • Pembahasan Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 dan Peraturan Terkait tentang Kewajiban Pembangunan Smelter
  • Perizinan yang diperlukan untuk Pembangunan Smelter
  • Kompensasi Ekspor bagi Pemegang Izin Smelter
  • Power Plan untuk Industri Smelter


INVESTASI

Rp2.200.000,-/orang
Sampai tanggal 20 November 2013

Rp2.500.000,-/orang
Setelah tanggal 20 November 2013


WAKTU DAN TEMPAT

Rabu, 27 November 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36/37
Jakarta Pusat 10220


INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit
0857 1603 3921

Gita

0819 1125 5700
Linda
0813 1981 2190

Workshop Perizinan Smelter | EMLI Training  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Workshop Perizinan Smelter | EMLI Training

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Rabu, 23 Oktober 2013

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV

Banner Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Indonesia sepakat bahwa minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan umum. Hal yang demikianlah yang menjadi dasar filosofis diaturnya kegiatan pengelolaan migas baik disektor hulu maupun hilirnya. Dengan perkataan lain kegiatan usaha hulu dan/atau hilir migas dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas pandangan tersebut diatas, pemahaman komprehensif tentang hukum minyak dan gas bumi Indonesia (Indonesia Oil and Gas Law) sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha migas (hulu dan hilir) dan berbagai pihak yang terkait dengan bidang usaha migas.

Untuk itu, dengan bangga Energy and Mining Law Institute menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas (KIH Migas) angkatan IV, dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha migas agar lebih memahami aspek hukum migas secara lebih mendalam. Kursus intensif ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dan membahas secara tuntas topik-topik penting dan beragam di bidang usaha minyak dan gas bumi. Nantinya, setiap topik akan disampaikan oleh pemateri yang profesional dan berpengalaman di bidangnya, mulai dari akademisi, praktisi, konsultan hukum hingga pemerintahan.
Dengan mengikuti KIH Migas IV, peserta akan memahami Indonesian Oil and Gas Regulation, Oil and Gas Contract, Legal Compliance and Risk Management in Oil Gas Industry, Financial Obligation and Rights of Oil and Gas Company, Rules of Downstream Oil and Gas Industry dan berbagai materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?

Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri minyak dan gas atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha migas di Indonesia:

  • Direksi Perusahaan Migas
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Perusahaan Migas
  • Finance Manager and Staff
  • Perusahaan Migas
  • Dinas ESDM
  • Kontraktor Pengadaan Barang dan Jasa Migas
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Perusahaan pembiayaan
  • Perusahaan Asuransi

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV
Download Brosur

Brosur Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV

Materi Kursus

  • Introduction to Indonesia Oil and Gas Regulation
  • Understanding Oil Gas Contract (ie. PSC and TAC)
  • Usaha Pengolahan dan pengangkutan Migas
  • M&A in Oil Gas Company
  • Crude Oil Sale Purchase Agreement
  • Gas Sale Purchase Agreement
  • Legal Due Diligence for Oil and Gas Company
  • Akuisisi Perusahaan dan/atau Konsesi Minyak dan Gas
  • Understanding Oil Gas Contract
  • Financial Obligation and Rights of Oil & Gas Company
  • Gas Sale Purchase Agreement
  • Usaha Penyimpanan Migas
  • Usaha Niaga Migas
  • Legal Compliance and Risk Management in Oil Gas Industry
  • M & A in Oil Gas Company


Investasi

Rp6.000.000,- (early bird)
sampai tanggal 6 November 2013
Rp6.500.000,- (normal price)
setelah tanggal 6 November 2013
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.


WAKTU DAN TEMPAT

Selasa-Kamis, 12-14 November 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni
Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Yazid
021 5133 1956

Gita

0819 1125 5700

Adit

0857 1603 3921

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Angkatan IV Registration Image

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image 

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Kamis, 10 Oktober 2013

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan XIII

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan XIII

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Energy & Mining Law Institute (EMLI) adalah lembaga riset yang fokus pada permasalahan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. EMLI telah melakukan berbagai macam riset terkait dengan pelaksanaan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. Selain sebagai lembaga riset, EMLI juga merupakan lembaga penyelenggara pendidikan di bidang hukum energi dan pertambangan dimana hal tersebut merupakan salah satu respon dari permintaan para pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman akan hukum energi dan pertambangan di Indonesia secara komprehensif.

Salah satu pendidikan yang diselenggarakan oleh EMLI adalah Kursus Intensif Hukum Pertambangan (KIHP). KIHP adalah kursus yang menyajikan materi hukum pertambangan di Indonesia secara lengkap dan mendetail dengan pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya. Sejak berdiri pada Mei 2011 EMLI telah berhasil menyelenggarakan 12 (dua belas) kali KIHP dan telah memiliki alumni kurang lebih 500 orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda.

Program yang merupakan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan (regulatory review) dan aspek praktis dari hukum yang berkaitan dengan hukum pertambangan, sehingga kombinasi yang unik ini diharapkan mampu memberikan tidak saja pengetahuan (knowledge), namun juga keterampilan (knowhow) bagi peserta ajar.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?

Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia, antara lain:

  • Para pengambil keputusan di perusahaan produsen tambang
  • Perusahaan trading
  • Legal staff
  • Legal manager
  • Manager operasional
  • Manager keuangan
  • Lawyer
  • Konsultan
  • Lembaga pemerintah
  • Penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan
  • Akademisi
  • Mahasiswa yang memiliki minat dan/atau rencana karir di bidang pertambangan
  • Pejabat pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota


PEMBICARA

Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia, antara lain:


MATERI


INVESTASI

Rp 6.000.000,- /orang (Sebelum 6 November 2013)

Rp 6.500.000,- /orang (Setelah 6 November 2013)

Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.


WAKTU DAN TEMPAT

Senin - Rabu, 12 - 14 November 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220


INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Angger
0888 0855 5856

Gita

0878 7596 4848

Linda

0813 1981 2190

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan XIII  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950