Selasa, 14 Januari 2014

KIHP Advance Class : Letter of Credit (LC) & SKBDN | 25–26 Februari 2014

Banner Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : LC/SKBDN dalam Bisnis Pertambangan

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Memasuki era global, bisnis berkembang dengan sangat cepat. Aktifitas ekspor dan impor barang serta jual beli di area lokal semakin meningkat. Begitu pun instrumen pambayaran yang digunakan dalam bisnis menjadi sangat bervariatif. Letter of Credit (L/C) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) adalah salah satu jenis metode yang secara luas diterima menjadi alternatif pembayaran. L/C sering digunakan dalam transksi kegiatan ekspor-impor antar negara. Penggunaan L/C ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko penipuan oleh salah satu pihak karena pada bisnis sering kali terjadi transaksi dengan klien yang sebelumnya tidak dikenal dengan baik. Begitupun pada perdagangan dalam negeri dimana instrumen yang digunakan adalah SKBDN.

Untuk memenuhi kebutuhan pemahaman akan L/C dan SKBDN yang biasa digunakan dalam transaksi bisnis pertambangan kami menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : L/C dan SKBDN dalam Bisnis Pertambangan. Dengan mengikuti acara ini peserta akan memahami tentang pengertian, bentuk-bentuk, manfaat, prinsip dasar, dasar hukum dan hal-hal yang terkait dengan L/C dan SKBDN. Peserta juga akan diajak berdiskusi mengenai bagaimana konsep transaksi bisnis pertambangan dengan menggunakan L/C dan SKBDN, serta membahas studi kasus penyelenggaraan transaksi bisnis pertambangan dengan menggunakan L/C serta SKBDN.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?

Kami menganjurkan pada direksi, eksekutif, supervisor, senior staff di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan pertambangan, lawyer, perusahaan pelayaran, bank, dan orang-orang yang mempunyai minat untuk mendalami instrumen ini


PEMBICARA

Marsanto, M.M, | Import export expert consultant

MATERI

  • Methods of Financing International Trade
  • Undrerstanding Documentary Collections
  • Essentials of a Letter of Credit
  • Flow of Letter of Credit
  • Incoterms 2010 – When does sellers risks get transferred to buyer
  • Understanding The Related Documentation and The Shipping Issues
  • Shipping documentation – Function, UCP600 Requirements
  • Open Discussion / Case Study - LC / SKBDN discrepancy
  • Factors That Cause Delay In Payment And How it Could be Avoided
  • Case studies and Practical exercises

INVESTASI

Rp4.500.000,- (early bird) sampai tanggal 18 Februari 2014
Rp5.000.000,- (normal price) setelah tanggal 18 Februari 2014
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa - Rabu, 25 - 26 Februari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Angger
0888 0855 5856
Adit

0857 1603 3921
Linda
0813 1981 2190

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : LC/SKBDN dalam Bisnis Pertambangan Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : LC/SKBDN dalam Bisnis Pertambangan Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : LC/SKBDN dalam Bisnis Pertambangan

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

KIHP Advance Class : Mining Service Agreement (Usaha Jasa Pertambangan)

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class : Merger & Acquisition

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 24 Tahun 2012 (Permen 24/2012) tidak secara signifikan mengubah model hubungan kerja sama antara pemegang konsesi pertambangan dan kontraktor yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri No. 28 Tahun 2009 (Permen 28/2009). Seperti yang diketahui, Permen 28/2009 telah mengubah konsep dasar kerja sama antara pemegang konsesi pertambangan dengan kontraktor yang lazim dipraktekan oleh para pelaku usaha pertambangan pada saat itu. Adapun yang dimaksud dengan perubahan konsep kerjasama yang diatur dalam Permen 28/2009 tersebut adalah:

  • Kegiatan inti pertambangan harus dikerjakan sendiri oleh perusahaan pemegang konsesi pertambangan;
  • Dalam kerjasama operasi pertambangan tidak diperbolehkan adanya uang/pembayaran dari kontraktor kepada pemegang konsesi pertambangan;
  • Pengutamaan jasa pertambangan lokal dan nasional;
  • Batasan pelibatan anak perusahaan/afiliasi sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan.

Permen 24/2012 memperjelas klasifikasi kegiatan pertambangan yang dapat dikerja-samakan oleh pemegang konsesi dengan para kontraktor. Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class (KIHP Advance Class) ini akan menyegarkan kembali pemahaman tentang Permen 28/2009 dan perubahannya di Permen 24/2012. Disini para peserta juga akan mendapatkan materi tentang penyusunan kontrak kerjasama dalam kegiatan usaha jasa pertambangan dan pemaparan materi tentang dampak perubahan nilai pajak yang harus dibayar setelah model kerja sama yang diatur dalam peraturan tersebut dipraktekkan.


SIAPA YANG HARUS HADIR


Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia
antara lain :

  • Para pengambil keputusan di perusahaan
  • Produsen tambang
  • Perusahaan trading
  • Legal staff, Legal manager, Manager operasional
  • Manager keuangan
  • Lawyer
  • Konsultan
  • Lembaga pemerintah
  • Penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan
  • Akademisi, Mahasiswa yangmemiliki minat dan/atau rencana karir dibidang pertambangan
  • Pejabat pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

MATERI

  • Subtansi konsep kerjasama Pemegang Konsesi Pertambangan dan Kontraktor dalam Permen ESDM No. 28 tahun 2009 dan Substansi Perubahannya di Permen ESDM No. 24 Tahun 2012
  • Penyesuaian Pelaksanaan Usaha Jasa Pertambangan dan Kerjasama Operasi Penambangan
  • Contract Drafting MSA
  • Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Patokan Batubara (HPB)
  • Aspek Perpajakan pada Restrukturisasi Kerjasama Penambangan


INVESTASI

Rp 4.500.000,- /orang (Sebelum 4 Februari 2014)

Rp 5.000.000,- /orang (Setelah 4 Februari 2014)
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.


WAKTU DAN TEMPAT

Selasa - Rabu, 11 - 12 Februari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220


INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Adit
0857 1603 3921
Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

KIHP Advance Class : Mining Service Agreement  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

KIHP Advance Class : Mining Service Agreement

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Minggu, 12 Januari 2014

Kursus Intensif Hukum Kelistrikan III | 25–26 Februari 2014

Banner Kursus Intensif Hukum Kelistrikan Angkatan III

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Seiring tingginya kebutuhan listrik, alokasi budget pemerintah untuk pengembangan Kelistrikan Nasional terus meningkat per tahunnya. Mengacu UU Kelistrikan No.30/2009, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, diselenggarakan oleh BUMN yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Namun, sepanjang tidak merugikan negara, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta, koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik (IUK & IUKU).

Dalam jangka menengah, pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan trilyun rupiah, dimana anggarannya akan bersumber dari APBN, BUMN, dan kontribusi swasta baik sebagai Independent Power Producer (IPP).
Dengan membahas dinamika Sistem Kelistrikan Nasional serta proyeksi pengembangan kelistrikan nasional jangka panjang dan menengah, Kursus Intensif Hukum Kelistrikan Angkatan IIII sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?
Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri kelistrikan atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha kelistrikan di Indonesia:

  • Direksi Perusahaan yang Berhubungan dengan Kelistrikan
  • Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Kelistrikan (IPP)
  • Konsultan Hukum (Lawyer)
  • Notaris
  • Perbankan
  • Mahasiswa

PEMBICARA

  • Benny Bernarto | Makarim & Taira S.
  • Ir. Agoes Triboesono, M.Eng | Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan
  • Irma Devita Purnamasari, S.H.,M.KN | Praktisi Hukum dan Penulis Buku-buku Hukum
  • Aris Setiawan, ST, Msi | Manager Jasa Enjiniring Pembangkit
  • Adri Kurnia Ibnu | Praktisi Hukum Energi

MATERI

  • Pengantar Hukum Ketenagalistrikan
  • Mekanisme Perizinan Usaha Pembangkit Listrik
  • Lingkungan dan Community Development
  • Penggunaan Tanah dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
  • Energy Sales Contract (ESC)
  • Manajemen Resiko Proyek IPP
  • Legal Due Diligence (LDD) untuk industri IPP

INVESTASI

Rp 4.500.000,- /orang (Sebelum 18 Februari 2014)

Rp 5.000.000,- /orang (Setelah 18 Februari 2014)

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa - Rabu, 25 - 26 Februari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Adit
0857 1603 3921
Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

Skype Button EMLI Training Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Online Registration

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Kamis, 09 Januari 2014

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan | 28 Januari 2014

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan

Website | Download Brosur | Register | Contact Us


Workshop ini ditujukan bagi praktisi industri pertambangan yang berkaitan erat dengan proseslegal due diligence perusahaan tambang. Legal due diligence merupakan satu bagian penting untuk aksi korporasi sehingga dibutuhkan pemahaman teknis yang mendalam. Peserta akan berdiskusi intensif dan detail mengenai hal-hal yang dilakukan dalam suatu proses legal due dilligence.

Workshop ini tidak lagi membahas pemaparan teoritis, namun difokuskan pada pembahasan hal teknis berupa kegiatan due diligence pada dokumen-dokumen perusahaan, perizinan, Penjanjian dan aset. Peserta akan berdiskusi dengan mining lawyer yang berpengalaman dalam proses legal due diligence perusahaan.

TARGET PESERTA

  • Direksi dan manajemen perusahaan pertambangan
  • Legal officer
  • Finance Officer
  • Konsultan Hukum (Lawyer)
  • Contract Engineer
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Mahasiswa

KEUNTUNGAN

  • Mengetahui proses legal due diligence pertambangan secara detail
  • Mengenali jenis-jenis dokumen yang diperiksa dan dicermati dalam proses legal due diligence dan
  • Mampu menjalankan proses legal due diligence dengan baik dan lengkap

MATERI WORKSHOP

  • Introduction to Legal Due Diligence
    1. Stages in and characteristic of mining projects
    2. Roles and workflow of legal due diligence
    3. Key areas for legal due diligence review
      • Corporate legal standing
      • Mining concession
      • Compliance to requirements under mining laws and regulations
      • Third party commitment
      • Assets
      • Disputes
      • Overlapping matters
  • Discussion on Documents
    Corporate Documents
    • Article of Association
    • Corporate approval
    • Basic corporate license
    • Shareholder agreement
  • License Documents
    • Mining licenses (IUP, PKP2B, KK)
    • Forestry License (IPPKH)
    • Infrastructure Licenses (Hauling & Port)

INVESTASI

Rp2.200.000,-/orang
Sampai tanggal 21 Januari 2014
Rp2.500.000,-/orang
Setelah tanggal 21 Januari 2014


WAKTU DAN TEMPAT

Senin, 28 Januari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni
Jl. Hayam Wuruk No. 36/37
Jakarta Pusat 10220


INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit

0857 1603 3921

Gita

0878 7596 4848

Linda

0813 1981 2190

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Training Intensif hukum Perkebunan | 28–29 Januari 2014

Training Intensif Hukum Perkebunan

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Usaha perkebunan terbukti cukup tangguh bertahan dari badai resesi dan krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia. Bahkan dalam perkembangannya usaha perkebunan terus mengalami perkembangan. Dengan perkataan lain, investasi di bidang perkebunan potensial untuk dikembangkan. Sehingga Pemerintah Indonesia memandang perkebunan sebagai salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam yang perlu dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional, dan bertanggung jawab. Untuk itu, sebagai tindak lanjutnya disusunlah seperangkat peraturan yang mengatur mengenai perkebunan.

Terkait dengan berbagai aturan di bidang perkebunan tersebut, maka investasi pada usaha perkebunan sebagai usaha yang karakteristiknya padat modal harus mencermati dan memahami secara baik ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, pada kenyataannya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur soal perkebunan masih lemah. Padahal pelaku usaha maupun mereka yang ingin berinvestasi di bidang perkebunan harus memiliki pemahaman yang komprehensif terkait aspek teknis dan hukum dari usaha tersebut.

Berdasarkan uraian diatas, dengan bangga EMLI Training menyelenggarakan Training Intensif Hukum Perkebunan (Intensif Training of Plantation Law). Pelatihan dengan tema tersebut akan sangat membantu bagi para pelaku usaha perkebunan dalam melakukan kegiatan usahanya, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan memahami Kebijakan Pemerintah dan Update Peraturan Terkait Perkebunan, Tata Cara Perolehan dan Proses Sertifikasi HGU dari A-Z Terkait Usaha Perkebunan, aspek hukum (legal aspect) di bidang perkebunan, teknis memperoleh Izin Usaha perkebunan, Legal Audit pada perusahaan perkebunan, Perkebunan plasma dan banyak materi penting lainnya.


SIAPA YANG HARUS HADIR ?
Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia, antara lain:

  • Direksi Perusahaan Perkebunan
  • Legal Manager dan Legal Counsel
  • Perusahaan Perkebunan
  • Finance Manager and Staff
  • Dinas Kehutanan dan Perkebunan
  • Konsultan Hukum
  • Perbankan
  • Dan lain sebagainya


PEMBICARA

Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia, antara lain:

  • Ir. Gamal Nasir, M.S.* | Dirjen Jenderal Perkebunan
  • Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn | Penulis Buku Hukum
  • Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi
  • Md. Kadri | Partner Akset Law
  • Dr. Gunanegara, S.H., M.Hum. | Direktur Penggunaan dan Penetapan Hak Tanah BPN
  • Direktur Bina Usaha Hutan Alam Dirjen Bina Usaha Kehutanan
  • M Zeti Arina | Artha Raya Consulting


MATERI

  • Kebijakan Pemerintah dan Update Peraturan Terkait Perkebunan
  • Perkebunan plasma
  • Tata Cara Perubahan Peruntukan Fungsi Kawasan Hutan dan Pembahasan A-Z Perolehan Lahan Perkebunan terkait Kawasan Hutan
  • Legal Audit Perusahaan Perkebunan;
  • Teknis Akuisisi Struktur Transaksi dan Drafting Akuisisi Perusahaan Perkebunan;
  • Tata Cara Perolehan dan Proses Sertifikasi HGU dari A-Z Terkait Usaha Perkebunan
  • Pendalaman Pemrolehan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Terkait Perkebunan Kelapa Sawit
  • Aspek Teknis Perkebunan Kelapa Sawit
  • Finalisasi Audit Terkait Akuisisi Perusahaan Perkebunan (Aspek Pajak)


INVESTASI

Rp 4.500.000,- /orang (Sebelum 21 Januari 2014)

Rp 5.000.000,- /orang (Setelah 21 Januari 2014)
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.


WAKTU DAN TEMPAT

Senin - Rabu, 28 - 29 Januari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit
0857 1603 3921

Gita

0878 7596 4848

Linda
0813 1981 2190

Training Intensif Hukum Perkebunan  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Training Intensif Hukum Perkebunan

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950